Ngaos bersama Bapak Hafid Abdul Qodir Munawwir
Bapak KH. Hafid Abdul Qodir merupakan putra dari KH. R.
Abdul Qodir Munawwir. Beliau adalah putra dari KH. Munawwir, pendiri PP Al
Munawwir Krapyak Yogyakarta.
Sabtu, 29 Juli 2017 tepatnya malam Ahad ba’da maghrib
adalah jadwal ngaos bersama Bapak Hafid. Beliau mengawali pengaosan dengan bercerita
silsilah beliau mengaji. Dahulu beliau mengaji Alquran dengan KH. M. Mufid
Mas’ud (Mbah Mufid) yang makamnya berada di Pandanaran, Yogyakarta. Mbah Mufid
sendiri merupakan murid dari ayahnya Bapak Hafid, yaitu KH. Abdul Qodir
Munawwir. Dan beliau mengatakan bahwa silsilah dari Mbah Munawwir sampai pada
Rasulullah saw. itu ada 28 guru.
Ada sepatah kata yang menarik yang beliau katakan.
“Semua orang yang Qur’annya baik pasti punya guru.”
Ya, benar memang yang beliau katakan. Sangat tidak
mungkin jika seseorang yang Al-Qurannya baik tidak memiliki guru.
Berikut ini beberapa cara mengaji Al-Quran yang baik yang
disampaikan oleh Pak Hafid:
1.
Guru memberikan contoh, kemudian murid mengikuti. Ini
adalah cara yang paling baik dan cara yang pada umumnya dilakukan.
2.
Murid membaca, guru membetulkan. Dengan murid yang
membaca Al-Quran terlebih dahulu, maka seorang guru akan mengetahui dimana
letak kesalahan sang murid sehingga dapat dibetulkan.
3.
Mendengarkan cara mengaji para ahli Quran. Yang dimaksud
di sini seperti halnya dengan mendengarkan murottal. Namun cara ini sebaiknya dijadikan
sebagai alternatif pilihan terakhir karena mengaji Alquran itu seharusnya
musyafahah. Musyafahah artinya yaitu melihat langsung atau bertatap muka antara
murid dengan guru agar mengetahui bagaimana bentuk mulut atau makhorijul
hurufnya.
Hukum bisa membaca Alquran adalah fardlu ‘ain.
Artinya sudah menjadi kewajiban setiap muslim untuk dapat membaca Alquran
dengan baik atau tartil. Dan ukuran seseorang sudah bisa membaca Alquran dengan
baik adalah guru, yaitu dengan membaca Alquran di hadapan seorang guru.
Sedangkan hukum menghafal Alquran adalah fardlu
kifayah. Seperti halnya menyolatkan
mayit. Fungsi penghafal Alquran adalah memasyarakatkan Alquran juga
meng-Alqurankan masyarakat. Minimal dalam satu kampung ada 1 orang penghafal Al
quran. Jika tidak ada 1 kecamatan harus ada 1 orang Tahfidzul Quran. Jika satu
kecamatan tidak ada, satu kabupaten harus ada minimal 1 orang. (Ini adalah
perkataan ulama yang paling longgar)
Ada falsafah mengatakan:
“Lampu kecil di tempat yang gelap sangat bermanfaat.”
Keutamaan membaca Alquran:
“Barangsiapa yang lisannya selalu membaca Alquran, maka
Allah akan memberikannya sebaik-baik anugerah sebagaimana Allah berikan kepada
orang-orang yang telah Ia berikan anugerah.”
Terakhir sebelum menutup pengaosan, Bapak memberikan tips
agar hidup bahagia, rezekinya cukup, dan mendapatkan nasib yang mujur, yaitu
dengan cara memperbanyak membaca Alquran dan perbanyak membaca
sholawat.
Demikian sekelumit apa yang sudah didapatkan dari ngaos
malam Ahad. Semoga bermanfaat. ^_^