Senin, 12 Oktober 2015

Indonesia Pasti Bisa



Indonesia Pasti Bisa
Mahasiswa merupakan tonggak penerus bangsa. Tolak ukur masa depan suatu bangsa adalah pada mahasiswa. Di pundak mereka terdapat beban yang menjadi harapan dapat melanjutkan tugas para pemimpin bangsa. Mahasiswa sebagai insan yang unggul harus mampu memperjuangkan cita-cita bangsa.
Menjadi mahasiswa merupakan amanah yang harus dijalankan dengan baik. Tidak hanya mampu untuk mandiri namun juga berani, dan bertanggung jawab. Mandiri berarti harus mampu melakukan segala hal sendiri dan tidak bergantung pada orang lain. Berani berarti siap menghadapi tantangan dan siap menerima segala resiko. Serta bertanggung jawab atas segala tindakan yang mereka lakukan.
Kewajiban sebagai mahasiswa adalah kuliah. Namun bukan berarti hanya kuliah, belajar, dan belajar. Mahasiswa dituntut harus mampu berkembang sesuai dengan bakat dan kemampuan. Dapat melalui organisasi, unit kegiatan mahasiswa, dan lain sebagainya. Dengan adanya berbagai aktivitas maka akan menunjang bakat dan kemampuan serta melatih berpikir kritis.
Salah satu jati diri sebagai mahasiswa adalah menulis. Menulis merupakan suatu bentuk kegiatan menuangkan ide, pikiran, dan gagasan. Menulis seakan menjadi makanan sehari-hari yang wajib dilakukan oleh mahasiswa. Mulai dari tulisan-tulisan seperti cerpen, artikel, humor, essai, dan sebagainya sampai pada tingkat ilmiah sepeti makalah, paper, karya tulis ilmiah, dan jurnal. Kita tidak akan pernah bisa lepas dari hal tersebut dan tidak akan mampu menghindarinya. Melalui sebuah tulisan maka kita dapat melihat arah atau jalan pikiran seseorang dan kita dapat mengetahui bagaimana karakter dari penulis tersebut.
Selain itu, hal yang wajib dilakukan oleh mahasiswa adalah penelitian. Penelitian merupakan sebuah kegiatan meneliti, mencermati, dan mencari informasi melalui metode-metode yang telah ditentukan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Salah satu unit kegiatan mahasiswa UIN Sunan Kalijaga yang membidangi dalam hal penelitian dan kepenulisan adalah Exact. Visi Exact (Excellent Academic Community) menciptakan organisasi riset dan pengembangan akademik mahasiswa yang kompeten, professional, dan kontributif. Diantara misi Exact (1) menjadikan Exact sebagai pusat riset mahasiswa UIN Sunan Kalijaga, (2) menjadikan Exact sebagai pusat kegiatan prestatif di UIN Sunan Kalijaga, (3) pusat sinergisitas organisasi riset dan akademik UIN Sunan Kalijaga, (4) jembatan dunia pasca kampus melalui persiapan bekal keprofesian dan pewacanaan ke mahasiswa luas.
Jika dilihat dari visi dan misi tersebut, kegiatan Exact sangat dibutuhkan oleh mahasiswa untuk menunjang akademik mereka. Seharusnya sebagai mahasiswa mereka merasa butuh dengan adanya Exact sehingga ikut bergabung. Meski tidak semua mahasiswa bergabung dengan Exact namun diharapkan mereka memiliki kemampuan menulis dan melakukan penelitian. Dengan adanya wadah Exact ini diharapkan mampu menampung kebutuhan mahasiswa mengembangkan bakat dan kemampuan mereka dalam kepenulisan dan penelitian. Selain itu, dalam Exact ada berbagai kegiatan prestatif dan informasi tentang beasiswa-beasiswa baik dalam local maupun luar negeri yang sangat dibutuhkan oleh mahasiswa. Sehingga dengan adanya wadah maka akan semakin mendorong dan memacu semangat para mahasiswa untuk berkarya.
Budaya menulis di Indonesia masih belum terbentuk. Sejak kecil mulai mengenyam pendidikan kita selalu ditekankan untuk membaca dan berhitung. Dalam keseharian kita tidak dilatih dan ditekankan untuk menulis sehingga menulis belum menjadi budaya di Indonesia. Oleh karena itu, menjadi sebuah PR untuk pendidikan di Indonesia agar tidak hanya mengedepankan kemampuan berpikir dalam hal membaca dan berhitung namun juga menulis.
Menulis merupakan sebuah kegiatan yang harus dilakukan dengan teratur. Tidak seketika seseorang menulis langsung menjadi sebuah tulisan yang bagus. Hal itu sangat tidak mungkin karena menulis merupakan sebuah proses, butuh ketekunan dan kesabaran. Sehingga menulis harus diajarkan dan dilatih sejak kecil dan perlu pembiasaaan.
Sebagaimana seseorang dikenal melalui karyanya (tulisannya) maka begitupun dengan negara. Negara-negara yang maju pasti mereka dikenal melalui karyanya. Tulisan-tulisan mereka banyak yang dimuat dalam jurnal internasional. Dengan adanya perkembangan teknologi seharusnya negara Indonesia dapat mencontoh mereka. Teknologi sangat memudahkan manusia sehingga seharusnya kita dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Dengan pemanfaatan teknologi sebagai upaya dalam menunjang pendidikan berarti merupakan salah satu upaya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan begitu tercapailah cita-cita bangsa.
Oleh karena itu, kita sebagai mahasiswa harus dapat memanfaatkan teknologi sebagai salah satu upaya yang menunjang dalam hal kepenulisan dan penelitian. Dengan upaya kerja keras dan sungguh-sungguh maka kita akan mampu seperti negara-negara maju. Jika negara mereka bisa maka negara kita pasti bisa. Jayalah negaraku. Hidup Indonesia.

Senin, 05 Oktober 2015

Resume Buku Pendidikan Pancasila karya Khoirul Anam,M.SI.



RESUME BAB VI
LEMBAGA-LEMBAGA NEGARA MENURUT UUD 1945 PASCA AMANDEMEN
Keberadaan lembaga Negara sangat penting untuk memajukan sebuah Negara. Karena lembaga Negara menentukan bagaimana Negara tersebut dapat berjalan dengan baik atau tidak, demokratis atau bahkan sebaliknya menjadi Negara yang tertutup dan otoriter.
            Dalam Undang-Undang telah diatur mengenai keberadaan lembaga Negara sebagaimana yang tercantum dalam UUD 1945. Sebelum amandemen ada lembaga tertinggi Negara yaitu Majelis Permusyawaratan Rakyat dan ada lima lembaga tinggi Negara yaitu Dewan Perwakilan Rakyat, Badan Pemeriksa Keuangan, Presiden, Dewan Pertimbangan Agung, dan Mahkamah Agung.
Setelah kemerdakaan hingga sekarang konstitusi di Indonesia telah melewati pergantian beberapa kali. Sejak Indonesia merdeka konstitusi yang digunakan adalah UUD 1945 kemudian karena Indonesia berganti menjadi Negara Serikat Indonesia sempat menggunakan Konstitusi RIS. Kemudian berganti lagi menjadi Undang-undang Dasar Sementara karena Konstitusi RIS dianggap tidak sesuai dengan jati diri bangsa.  Hingga akhirnya dekrit presiden 1950 konstitusi kembali lagi pada UUD 1945.
Pada era reformasi konstitusi mengalami berbagai perubahan yang disebut dengan amandemen. Perubahan ini tidak menyeluruh hanya sebagian saja namun sangat mempengaruhi dengan keberadaan lembaga negara. Dengan adanya amandemen menunjukkan bahwa konstitusi Indonesia bersifat fleksibel dan menyesuaikan dengan tuntutan perkembangan zaman.
Undang-Undang Dasar 1945 telah mengalami amandemen sebanyak empat kali sejak reformasi. Hasil dari amandemen pertama, yaitu UUD 1945 memuat pengendalian kekuasaan presiden, tugas, serta wewenang DPR dan presiden dalam pembentukan UU. Kedua, fokus pada penataan ulang keanggotaan, fungsi, hak, maupun cara pengisiannya. Ketiga, penataan ulang kedudukan dan kekuasaan MPR, jabatan presiden yang berkaitan dengan tata cara pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung, pembentukan beberapa lembaga baru, yang dibutuhkan untuk merespon kondisi bangsa seperti Mahkamah Konstitusi, Dewan Perwakilan Daerah, Komisi Yudisial, serta aturan tambahan untuk Badan Pemeriksa Keuangan. Dan keempat yaitu mencakup materi tentang keanggotaan MPR, pemilihan presiden dan wakil presiden berhalangan tetap serta kewenangan presiden.
Namun demikian, dengan adanya penambahan lembaga serta perubahan fungsi dan tugas dari lembaga secara umum tidak mempengaruhi fungsi masing-masing sebagai lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Sesuai dengan konsep Trias Politika yaitu pemisahan wewenang kekuasaan.
1.      Lembaga legislatif
Sebagai lembaga pembuat undang-undang dan pengontrol, lembaga legislatif terdiri dari tiga lembaga yaitu MPR, DPR, dan DPD. MPR adalah lembaga yang menjadi ciri khas Indonesia karena tidak dimiliki oleh negara lain. DPR sebagai lembaga yang memegang kekuasaan untuk membentuk undang-undang. DPR memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Sedangkan MPR setelah amandemen tidak lagi menjadi lembaga tertinggi negara dan sekarang hanya sebagai lembaga negara, seperti DPR, BPK, Presiden, dan MA. Keanggotaan dalam MPR juga telah mengalami perubahan yaitu DPR dan DPD yang semuanya direkrut melalui pemilu. Tugas dan wewenang MPR juga mengalami perubahan.
DPD sebagai lembaga tambahan pasca amandemen dibentuk sebagai langkah akomodasi bagi keterwakilan kepentingan daerah dalam badan perwakilan tingkat nasional setelah ditiadakannyan utusan daerah dan utusan golongan yang diangkat sebagai anggota MPR. Keberadan DPD dimaksudkan untuk memperkuat kesatuan Negara Republik Indonesia.
2.      Lembaga eksekutif
Kekuasaan lembaga eksekutif sebagai pelaksana terdiri dari Presiden dan Wakil Presiden yang dibantu oleh para menteri sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945. Di Indonesia presiden memiliki dua kekuasaan yaitu sebagai kepala negara dan sebagai kepala pemerintahan. Sebagai kepala negara adalah sebagai simbol resmi Negara Indonesia. Sedangkan sebagai kepala pemerinatahan, presiden dibantu oleh menteri-menteri dalam kabinet.
3.      Lembaga yudikatif
            Lembaga yudikatif sebagai lembaga pengadil setelah amandemen mengalami penambahan lembaga yaitu Mahkamah Konstitusi sebagaimana yang tercantum dalam UUD 1945 menyatakan bahwa kekuasaan kehakiman di Indonesia dilakukan oleh Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Salah satu wewenang Mahkamah Agung yaitu menguji perundang-undangan di bawah undang-undang dan mempunyai wewenang lainnya yang diberikan oleh undang-undang. Dan Mahkamah Konstitusi dimaksudkan sebagai penjaga kemurnian konstitusi (the guardian of the constitution).
             Sedangkan komisi yudisial sebagai lembaga yang bertugas mencalonkan Hakim Agung dan melakukan pengawasan moralitas dan kode etik para hakim. Dan BPK memiliki tugas dan wewenang yang sangat strategis karena menyangkut aspek yang berkaitan dengan sumber dan penggunaan anggaran serta keuangan negara.

referensi :
 Anam, Khoirul. 2015. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Inti Media

Senin, 28 September 2015

Perkenalan

Hello. namaku Asmak Anisah. kalo di sekolah aku biasa di panggil Asmak. Kalo di rumah dipanggil Nisa atau Ica (haha banyak banget nama panggilannya). Kalian bisa manggil aku dari salah satu panggilan yang aku sebutin di atas. Aku lahir di Magelang. Dari kecil aku sekolah di Magelang. Saat ini aku kuliah di salah satu universitas negeri di yogyakarta. Mahasiswa baru masih semester 1 hehehe... Hobiku baca buku, dengerin musik, traveling, sama climbing.

Dari hobiku yang suka climbing baru ada beberapa gunung yang pernah aku ke sana ada Merbabu, Andong, sama Prau. Magelang termasuk kota yang sangat strategis buat mendaki. Karena Magelang berarti dikelilingi lima gelang atau lima gunung. ada Merbabu, Merapi, Sumbing, Sindoro, dan Andong. Sungguh beruntung sebenarnya aku lahir di Magelang.  

Aku sangat suka dengan climbing karena di situ kita belajar yang namanya perjuangan. Untuk kita bisa melihat keindahan alam dari atas kita harus melewati jalan yang penuh dengan rintangan mulai dari bebatuan, jalan menanjak, sempit, licin, dsb. Hal itu kita implikasikan dalam kehidupan kita sehari-hari. Nah dalam kehidupan kita pasti semua orang ingin sukses. Untuk bisa sukses pasti membutuhkan perjuangan dan pengorbanan serta melewati berbagai rintangan maupun cobaan. Mungkin kita saat ini merasakan bahwa hidup ini berat penuh cobaan namun kita harus yakin bahwa semua ini akan berakhir dan kita akan menuai hasilnya.

kenapa???

kenapa?? selalu orang lain melihat dari apa yang nampak saat ini, ia tak pernah melihat bagaimana proses yang telah dilakukan sebelumnya. ...